SKB 3 Menteri Terkait Pembelajaran Selama Ramadan dan Libur Idulfitri 1446 H
- Jan 22, 2025
- Didik Ismanadi
- Pendidikan, Sosial Masyarakat
Pemerintah resmi merilis surat edaran bersama terkait libur sekolah dan pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M pada hari ini, Senin, 21 Januari 2025. Surat edaran tersebut mengatur mekanisme pembelajaran selama Bulan Ramadhan serta libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan panduan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan momen keagamaan, sekaligus memastikan adanya keseimbangan antara pendidikan dan penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual di Bulan Ramadhan.
Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat ini mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M.
Berikut daftar libur sekolah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi:
- 27,28 Februari serta 3,4,5 Maret 2025 - Pembelajaran Secara Mandiri di Rumah
- 6 - 25 Maret 2025 - Pembelajaran di Sekolah/Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan
- 26,27,28 Maret Serta 2,3,4,7 dan 8 April 2025 - Libur Idul Fitri 1446 Hijriah
Selengkapnya terkait Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Klik disini
Credit Photo : Pexels.com