Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum 2025: Upaya Konkret Desa Kidangbang Menuju Indonesia Emas 2045
- Jun 12, 2025
- Didik Ismanadi
- Masyarakat, Bimtek
Lokasi Kegiatan: Balai Desa Kidangbang
Tanggal Kegiatan: Jun 12, 2025
Dokumentasi - Ahmad Yani
Bertempat di Pendopo Desa Kidangbang, sebuah langkah nyata dalam menciptakan masyarakat sadar hukum kembali digelar melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 30 peserta yang merupakan representasi dari berbagai elemen penting masyarakat desa. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi hukum, namun juga ruang diskusi aktif dan refleksi bersama demi masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
Narasumber Berkompeten, Materi Bermakna
Kegiatan ini menghadirkan para pemateri utama yang berkompeten di bidangnya. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Bapak Amarta Fazza, S.T., M.Sos, hadir memberikan pemaparan mendalam mengenai kebijakan dan peran legislatif dalam mendukung pembangunan masyarakat sadar hukum. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.
Turut hadir pula Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Bapak H. A. Zahri, M.H.I, yang menjelaskan secara gamblang tentang urgensi menunda pernikahan dini. Ia memaparkan dampak hukum dan sosial dari praktik pernikahan usia anak, serta bagaimana hal itu dapat menghambat kemajuan generasi penerus.
Sementara itu, Penyuluh dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang, Ibu Nurteta Wulansari, memberikan materi yang menggugah kesadaran peserta tentang bahaya laten narkoba. Ia menyoroti bagaimana narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan pentingnya peran keluarga serta komunitas dalam upaya pencegahannya.
Kegiatan Cair, Khidmat, dan Sarat Diskusi
Acara berlangsung dalam suasana yang cair namun tetap khidmat. Dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan sambutan dari berbagai pihak. Kepala Desa Kidangbang, Bapak Daman Tri Wahyudi, dalam sambutannya memberikan apresiasi penuh terhadap kegiatan ini. Ia menilai bahwa penyuluhan hukum semacam ini sangat penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat desa, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Diskusi interaktif menjadi bagian menarik dari kegiatan ini. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan pandangan kritis terhadap materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan adanya kepedulian dan semangat kolaboratif dari masyarakat Desa Kidangbang dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Peserta Beragam, Simbol Sinergi Desa
Jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 orang berasal dari berbagai elemen masyarakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen kolektif. Mereka terdiri dari:
- Anggota BPD Desa Kidangbang
- Ketua LPMD
- Ketua Kader Kesehatan
- Ketua TP PKK
- Ketua Karang Taruna
- Perwakilan Ketua RT dan RW
- Perangkat Desa Kidangbang
- Babinsa
- Bhabinkamtibmas
- Tokoh Masyarakat
Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Langkah Awal Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun 2025 ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya mewujudkan desa yang tanggap hukum, peduli terhadap generasi muda, dan siap menyongsong masa depan. Isu-isu seperti narkoba dan pernikahan dini yang dibahas dalam forum ini menjadi bagian penting dari agenda besar Indonesia untuk menciptakan generasi unggul, sehat, dan berdaya saing di tahun 2045 mendatang.
Dengan kolaborasi lintas sektor, kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi rutinitas yang terus dilakukan dan ditingkatkan. Masyarakat desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek aktif dalam menjaga nilai-nilai hukum, moral, dan kemanusiaan.
Desa Kidangbang telah memulai langkahnya. Sekarang saatnya desa-desa lain menyusul. Demi Indonesia yang lebih sadar hukum dan berdaya.