Transformasi Sosial-Keagamaan Bersih Desa: Kajian Historis, Komodifikasi, dan Eksistensi Subkultur Sound Horeg dalam Kosmologi Jawa

  • Jun 24, 2026
  • Didik Ismanadi
  • Edukasi, Kobarkan KIM, Pendidikan, Sosial Masyarakat

Genealogi dan Spiritualitas Ritus Suroan dalam Kebudayaan Jawa

Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Hijriah memegang posisi kosmologis yang sangat sakral1. Secara historis, pelapisan makna spiritual bulan Suro diinisiasi oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Kesultanan Mataram, yang secara genius menggabungkan sistem penanggalan Saka Hindu dengan kalender Hijriah Islam2. Penggabungan ini melahirkan kalender Jawa-Islam yang menempatkan malam satu Suro sebagai momen transisi kosmis yang menuntut ketenteraman batin, mawas diri, dan ritual keselamatan1. Dimensi kesakralan bulan ini tidak hanya dihayati oleh masyarakat Jawa, melainkan juga berakar kuat pada tradisi keagamaan Nusantara lainnya, seperti pembuatan kanji Asyura di Aceh serta prosesi kolosal Tabut di Bengkulu dan Sumatra Barat untuk memperingati peristiwa kemanusiaan di padang Karbala1.

Tradisi menyambut bulan Suro dikonseptualisasikan melalui tindakan pembersihan diri secara lahir dan batin1. Di berbagai daerah, manifestasi spiritual ini diwujudkan melalui laku prihatin seperti ritual kungkum atau berendam di sungai pada malam hari guna melambangkan penyucian noda rohani1. Transkulturalisme tradisi ini juga terekam pada komunitas diaspora Jawa di luar pulau, seperti di Desa Sidoerejo, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang tetap memelihara upacara Suroan secara kolektif dengan memadukan unsur sedekah bumi melalui penanaman kepala kambing di ladang pertanian serta pelepasan ayam kampung (ingkung) sebagai simbolis datulak bala untuk mengusir wabah penyakit2. Kesadaran akan pentingnya menjaga orisinalitas akar sejarah ini mendorong para sesepuh adat, seperti di Desa Sumberdadi, Trenggalek, untuk mendokumentasikan arsip riwayat bersih desa secara tertulis di balai desa agar tidak tergerus oleh amnesia budaya pada generasi mendatang3.

Wilayah Budaya
Manifestasi Ritual Suroan / Bersih Desa
Simbolisme Utama
Fungsi Sosial-Spiritual
  • Masyarakat Jawa Tradisional
  • Ritus Kungkum, meditasi sunyi, slametan danyang1.
  • Air mengalir, sesaji danyang1.
  • Penyucian rohani dan harmonisasi kosmis1.
  • Diaspora Jawa (Langkat, Sumut)
  • Sedekah Bumi, pemotongan kambing, pelepasan Ingkung2.
  • Kepala kambing ditanam, ayam kampung utuh2.
  • Tolak bala (datulak bala) dan syukur agraris2.
  • Masyarakat Aceh
  • Pembuatan Kanji Asyura komunal di masjid1.
  • Bubur/kanji dari aneka biji-bijian1.
  • Solidaritas sosial dan refleksi teologis1.
  • Sumatra Barat & Bengkulu
  • Upacara Tabut / Tabuik2.
  • Replika usungan jenazah (Tabut)2.
  • Peringatan sejarah dan penguatan identitas komunal2.

Estetika Sakral dan Solidaritas Komunal Bersih Desa Tradisional

Bersih Desa pada hakikatnya merupakan upacara adat bercorak slametan yang ditujukan untuk memberikan sesaji kepada danyang desa, yakni kekuatan spiritual yang dipercaya membabad, menjaga, dan melindungi teritorial desa dari gangguan roh-roh jahat4. Ritus ini memuat dimensi ekologi-spiritual yang mendalam, di mana kebersihan fisik lingkungan diposisikan sebagai cerminan kesucian spiritualitas warga6. Secara tradisional, pelaksanaan Bersih Desa berpusat di lokasi-lokasi yang dianggap sakral, seperti makam danyang desa, sendang atau sumber mata air kuno, atau di balai desa4. Di wilayah dengan pengaruh Islam yang kuat, lokus upacara digeser ke masjid dengan memodifikasi tata cara ritual menggunakan doa-doa Islami seperti istighosah, tahlilan, serta pembagian sedekah kepada anak yatim4.

Struktur ritus klasik ini dijalankan melalui gotong royong penuh kekeluargaan yang meniadakan sekat-sekat status sosial warga6. Setiap keluarga menyumbangkan hasil bumi berupa tumpeng dan lauk-pauk tradisional sebagai manifestasi rasa syukur atas keberhasilan panen padi4. Rangkaian upacara ditutup dengan pertunjukan kesenian rakyat semalam suntuk, umumnya wayang kulit, yang mementaskan lakon-lakon bermuatan tuntunan hidup moral seperti kisah kesuburan Dewi Sri4. Di samping ritus tahunan yang terjadwal, masyarakat Jawa juga mengenal slametan sela yang digelar secara situasional ketika desa didera kejadian luar biasa atau bencana alam, mempertegas fungsi integrasi sosial ritus ini dalam menanggulangi krisis komunitarian12.

Komodifikasi, Desakralisasi, dan Sekularisasi Ritus

Seiring penetrasi modernisasi dan kapitalisme pariwisata, kesakralan tradisi Bersih Desa mulai mengalami desakralisasi dan sekularisasi13. Desakralisasi dipahami sebagai penidakkeramatan atau pembebasan nilai-nilai kebudayaan dari pengaruh sakralitas transenden15. Dalam konteks ini, Bersih Desa yang awalnya diposisikan sebagai media komunikasi spiritual dengan pencipta dan leluhur (Mbah Danyang) bergeser menjadi sekadar panggung tontonan estetis demi konsumsi publik dan komoditas industri pariwisata9. Proses komodifikasi ini memaksa terjadinya penyesuaian estetika tradisional agar lebih komersial dan sesuai dengan selera pasar modern13.

Pergeseran spasial dan fungsional ini tampak jelas pada berbagai festival budaya kontemporer di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebagai contoh, arak-arakan sejarah Ratu Kalinyamat di Jepara dipindahkan jalurnya dari rute tradisional demi menghindari kemacetan lalu lintas urban, sebuah tindakan pragmatis yang mengorbankan sakralitas situs sejarah demi efisiensi perkotaan13. Fenomena serupa terjadi pada ritus Saparan di Dusun Bandongan Wetan, di mana hiburan rakyat pengiring ritual bertransformasi menjadi mesin ekonomi penunjang pendapatan komersial bagi para pelaku industri hiburan, mengaburkan esensi penghormatan spiritual kepada leluhur17. Bahkan, seni pertunjukan sakral seperti tari Sintren dan Kledhek mengalami desakralisasi internal melalui simplifikasi prasyarat spiritual penarinya demi kecepatan pementasan panggung wisata15.

Kebangkitan Subkultur Urban: Genealogi Sound Horeg

Metamorfosis paling ekstrem dari komodifikasi Bersih Desa di era kontemporer adalah dominasi penggunaan sound horeg dalam karnaval budaya urban18. Secara etimologis, sound horeg merujuk pada instalasi pengeras suara berskala masif dengan daya listrik ribuan watt yang mampu memproduksi getaran suara frekuensi rendah secara gegap gempita20. Secara genealogis, subkultur ini berakar dari pesisir selatan Banyuwangi, khususnya di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar22. Awalnya, perangkat pengeras suara ini digunakan untuk menyemarakkan malam takbiran keliling, namun karena ketiadaan tradisi adu suara (battle sound) di tingkat lokal, para pemuda mulai menyewa perangkat audio raksasa dari luar daerah seperti Jawa Tengah23. Sejak tahun 2022, tren ini berkembang pesat menjadi fenomena adu gengsi antarkelompok pemuda antardesa22.

Melalui difusi budaya populer global, teknologi audio jalanan ini berasimilasi dengan estetika musik disko (rave party dan Electronic Dance Music) serta konten digital di platform TikTok dan Instagram20. Akibatnya, esensi Bersih Desa yang bernuansa khidmat, sakral, dan sunyi didekonstruksi secara total menjadi arena hura-hura jalanan yang mengedepankan kebisingan ekstrem dan joget massal di ruang publik urban20.

Dimensi Perbandingan
Regulasi Kebisingan Hukum Positif
Standar Paparan Medis (WHO)
Karakteristik Riil Sound Horeg
  • Intensitas Suara
  • (Kawasan Pemukiman)20.
  • Maksimal untuk durasi aman25.
  • hingga di jalanan24.
  • Batas Waktu
  • Maksimal pukul 23.00 WIB (SE Malang)26.
  • Menyesuaikan ritme biologis sirkadian.
  • Berlangsung hingga dini hari / semalam suntuk21.
  • Dampak Struktural
  • Bebas dari getaran mekanis destruktif26.
  • Tidak mendatangkan ancaman mekanis.
  • Resonansi bass merusak semen dan struktur kaca24.

Sosiologi Hukum dan Hegemoni Kultural dalam Kontroversi Audio

Dari perspektif sosiologi hukum, maraknya penggunaan sound horeg merepresentasikan ketegangan antara hukum positif negara, norma sosial masyarakat, dan hak berekspresi subkultur akar rumput20. Tindakan memutar musik dengan intensitas suara melebihi ambang batas di tengah pemukiman padat melanggar sejumlah instrumen hukum positif di Indonesia20. Pelanggaran ini meliputi ketentuan pidana mengganggu ketertiban umum dalam Pasal 503 KUHP, pencemaran lingkungan dalam Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Baku Tingkat Kebisingan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 199620.

 

Landasan Hukum Positif
Nomor & Pasal Regulasi
Ketentuan Hukum
Konsekuensi Pelanggaran oleh Sound Horeg
  • UUD 1945
  • Pasal 28D ayat (1)26.
  • Jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara26.
  • Warga berhak menuntut ganti rugi atas kerusakan properti yang diakibatkan oleh getaran audio26.
  • UU Lingkungan Hidup
  • UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 9920.
  • Larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran/perusakan lingkungan20.
  • Polusi suara ekstrem diklasifikasikan sebagai pencemaran lingkungan yang dapat dipidana20.
  • KUHP
  • Pasal 50320.
  • Tindak pidana pelanggaran ketertiban umum di malam hari20.
  • Sanksi kurungan bagi penyelenggara adu suara (battle) tanpa izin yang mengganggu ketenangan malam20.
  • Perda Ketertiban Umum
  • Perda Kab. Malang No. 11 Tahun 201926.
  • Kewajiban menciptakan tertib lingkungan dan ketenteraman masyarakat26.
  • Penyitaan armada, denda administratif, dan pembubaran paksa karnaval oleh aparat penegak hukum26.

Di sisi lain, respons kelembagaan seperti Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dapat dianalisis menggunakan teori hegemoni kultural Antonio Gramsci20. Fatwa haram terhadap sound horeg bukan sekadar keputusan hukum keagamaan murni, melainkan sebuah instrumen kontrol sosial untuk menjaga kepemimpinan moral dan intelektual atas kelas bawah20. Institusi keagamaan membangun narasi kolektif bahwa kegemaran berjoget di belakang truk pengeras suara merupakan bentuk kemunduran moral (dekadensi) dan hilangnya adab di ruang publik20.

Namun, hegemoni ini tidak bekerja secara mutlak karena adanya resistensi aktif dari kelompok pemuda pencinta horeg20. Mereka melakukan dekonstruksi terhadap fatwa tersebut melalui media sosial dengan mengampanyekan bahwa dentuman suara bising adalah wujud kreativitas kelas bawah yang mandiri, ekonomis, dan patut dipertahankan sebagai hiburan rakyat20.

Implikasi Patologis, Kerusakan Infrastruktur, dan Keretakan Sosial

Dampak destruktif dari deviasi ritual Bersih Desa ini tidak lagi sekadar wacana perdebatan nilai, melainkan telah merambah pada kerusakan fisik dan patologis yang nyata di lapangan:

Patologi Sistem Pendengaran dan Kardiovaskular

Secara klinis, paparan gelombang akustik bertekanan tinggi secara terus-menerus merusak organ korti di dalam koklea25. Intensitas suara di atas terbukti memicu peningkatan ambang dengar sementara (temporary threshold shift), yang bermanifestasi sebagai gejala telinga berdenging (tinnitus) dan sensasi penuh di dalam kanal telinga25.

Apabila telinga manusia dipaksa menerima paparan gelombang bising di atas (kondisi yang kerap dicapai pada jarak dekat dari tumpukan subwoofer sound horeg), maka akan terjadi peningkatan ambang dengar menetap (permanent threshold shift) yang berujung pada kerusakan sel rambut sensorik secara permanen dan ketulian saraf25. Kerusakan permanen ini tidak dapat disembuhkan secara medis, melainkan hanya bisa direhabilitasi secara parsial menggunakan alat bantu dengar analog yang memperkuat gelombang mekanis, alat bantu dengar digital dengan kode numerik terprogram, atau melalui bedah implan koklea untuk merangsang saraf pendengaran secara langsung25.

Selain itu, polusi suara ini memicu peningkatan hormon kortisol yang berkorelasi dengan stres akut, insomnia, hipertensi, dan memicu serangan jantung fatal akibat efek kaget pada lansia21.

Kerusakan Infrastruktur Sipil dan Fasilitas Publik

Dampak mekanis getaran infrasound dari subwoofer berkapasitas besar terbukti merusak struktur fisik rumah warga di sepanjang jalur karnaval26. Kasus ambrolnya plafon rumah, pecahnya kaca jendela, hingga retaknya fondasi semen rumah warga dilaporkan terjadi secara masif di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu25.

Kerusakan infrastruktur ini diperparah oleh aksi vandalisme yang merusak fasilitas umum demi memberi jalan bagi truk fuso pengangkut beban pengeras suara, seperti merobohkan jembatan desa, merusak atap warung warga, hingga memotong kabel dan lampu penerangan jalan umum25.

Eskalasi Konflik Horizontal

Penetrasi budaya bising ini merusak sendi-sendi kebersamaan komunal (social cohesion) yang awalnya dibangun melalui tradisi Bersih Desa6. Perselisihan horizontal pecah ketika warga yang merasa terganggu, tertekan secara ekonomi akibat keharusan menyumbang urunan sewa alat pengeras suara yang mahal, atau memiliki anggota keluarga yang sakit mengajukan protes kepada panitia karnaval21.

Bentrokan fisik dan aksi baku hantam antartetangga tidak terhindarkan, seperti yang terjadi dalam kericuhan Bersih Desa Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang, memperlihatkan bagaimana sebuah ritus perdamaian dan rasa syukur berubah menjadi pemicu keretakan sosial dan perpecahan komunal28.

Menuju Sinkretisme Harmonis: Rekomendasi Kebijakan dan Pengelolaan Sosial

Guna mengatasi dampak destruktif dari fenomena komodifikasi dan penggunaan sound horeg tanpa mereduksi hak ekspresi seni budaya masyarakat, diperlukan formulasi kebijakan sosial yang integratif dan seimbang:

Integrasi Nilai Transenden dan Kearifan Lokal

Pemerintah daerah bersama tokoh adat harus merevitalisasi kembali filosofi Jawa Memayu Hayuning Bawana (memelihara keharmonisan dunia) sebagai basis penyelesaian konflik kebisingan32. Melalui pendekatan musyawarah adat (rembug desa), masyarakat diajak kembali memahami bahwa kelestarian alam lingkungan dan ketenangan batin sesama warga merupakan tujuan utama dari perayaan Bersih Desa yang sesungguhnya6.

Penerapan Kebijakan Zona Tenang dan Regulasi Desibel

Pemerintah daerah perlu meniru keberhasilan manajemen polusi suara global, seperti di Jepang yang menekankan pada keterlibatan aktif komunitas dan pemantauan tingkat kebisingan secara waktu nyata (real-time)32. Aturan teknis seperti Surat Edaran Bupati Malang Nomor 200.1.1/9081/35.07.207/2023 harus ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu26. Rekomendasi operasional mencakup pembatasan kekuatan suara maksimal di bawah , larangan penggunaan armada truk fuso berukuran besar di jalan pemukiman, serta pemberlakuan "Zona Waktu Tenang" dari pukul 21.00 hingga 06.00 WIB guna menekan keluhan gangguan tidur hingga 21.

Pengalihan Ruang Ekspresi Kontestasi Suara

Pemerintah daerah disarankan tidak melakukan pelarangan total yang represif terhadap pelaku usaha dan pencinta subkultur sound horeg, melainkan melakukan lokalisasi kegiatan27. Kontestasi adu kekuatan suara (battle sound) harus dipindahkan dari area pemukiman padat penduduk dan rute sakral Bersih Desa menuju ruang terbuka khusus yang jauh dari pemukiman, seperti sirkuit balap, lapangan udara militer non-aktif, pantai, atau kawasan industri27. Dengan demikian, ekspresi budaya populer kelas bawah tetap memiliki ruang tumbuh tanpa mengorbankan ketenteraman umum, kesehatan publik, dan nilai-nilai luhur tradisi warisan leluhur27.

 

Daftar Rujukan

  1. MAKNA FILOSOFIS TRADISI SUROAN PADA MASYARAKAT JAWA DI KELURAHAN PADANG SERAI KOTA BENGKULU SKRIPSI Diajukan Sebagai Salah Satu, http://repository.iainbengkulu.ac.id/6262/1/skripsi%20yusantri%20PDF.pdf

  2. Filosofi Tradisi Suroan (Culture Of Java) Di Desa Sidoerejo Kabupaten Langkat Sumatera Utara, https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/download/1671/1158/11318

  3. EKSISTENSI TRADISI BERSIH DESA SEBAGAI UPAYA MEMPERTAHANKAN WARISAN BUDAYA LELUHUR (KAJIAN DESA SUMBERDADI KECAMATAN TRENGGALEK, https://www.journal.unrika.ac.id/index.php/journalhistoria/article/download/3766/pdf

  4. Bersih Desa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, https://id.wikipedia.org/wiki/Bersih_Desa

  5. Bersih Desa - Desa Sanan, https://sanan.tulungagungdaring.id/2018/08/bersih-desa.html

  6. Bersih desa : Tradisi Tahunan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat di Nagari Sitiung, Kecamatan, https://journal.aripafi.or.id/index.php/ARDHI/article/download/1332/1945/10442

  7. Bersih desa sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan dan kebudayaan, https://www.kompasiana.com/kharisyatuloliviazalyanty7808/678a220a34777c28e2746392/bersih-desa-sebagai-bentuk-upaya-pelestarian-lingkungan-dan-kebudayaan

  8. SELAMATAN BERSIH DESA KASIYAN 2025 ... - PPID.Desa, https://ppid-desa.jemberkab.go.id/berita/detail/selamatan-bersih-desa-kasiyan-2025-tepat-bulan-suro-1-muharram-1447-h

  9. TINJAUAN FILSAFAT KEBUDAYAAN TERHADAP UPACARA ADAT BERSIH-DESA DI DESA TAWUN, KECAMATAN KASREMAN, KABUPATEN NGAWI, JAWA TIMUR - Neliti, https://media.neliti.com/media/publications/85330-ID-tinjauan-filsafat-kebudayaan-terhadap-up.pdf

  10. EKSISTENSI TRADISI BERSIH DESA BALETURI PRAMBON NGANJUK - UIN Sunan Ampel Surabaya, https://jurnalfahum.uinsa.ac.id/index.php/qurthuba/article/view/811/421

  11. - 115 - Tradisi Bersih Desa Dan Sedekah Bumi Desa Sindurejo, https://kurniajurnal.com/index.php/jcipe/article/download/234/536

  12. DARI SLAMETAN WETON KE PERAYAAN ULANG TAHUN (Telaah Desakralisasi Simbol Budaya di Dukuh Blibak Desa Pulorejo Kecamatan Winong K - UIN Walisongo, https://eprints.walisongo.ac.id/15129/1/1504016024_SITI%20MAYSAROTIN_FULL%20SKRIPSI%20-%20Siti%20Maysarotin.pdf

  13. KOMODIFIKASI TRADISI BARATAN DALAM FESTIVAL BUDAYA TAHUNAN DI KECAMATAN KALINYAMATAN KABUPATEN JEPARA Skripsi Program Sarjana ( - UIN Walisongo, https://eprints.walisongo.ac.id/11146/1/NIM1506026001.pdf

  14. PROSES KOMODIFIKASI RITUAL KEBO-KEBOAN DESA ALAS MALANG SEBAGAI BAGIAN DARI PENGEMBANGAN PARIWISA - Universitas Brawijaya, https://repository.ub.ac.id/1038/1/Nuryansah%20Wahyu%20Utomo.pdf

  15. skripsi desakralisasi tari sintren di sanggar sekar pandan kota cirebon - Digilib, http://digilib.isi.ac.id/20834/4/SRI%20WULAN%20CANTIKA%20PUTRI_2025_BAB%20I.pdf

  16. Pemaknaan Persepsi Ritual Bersih Deso Oleh Tokoh Masyarakat Desa Sambirejo - Repository - UNAIR, https://repository.unair.ac.id/84237/5/FIS%20K%2035%2019%20Nov%20p%20JURNAL.pdf

  17. NILAI-NILAI TOLERANSI DALAM TRADISI SAPARAN DI DUSUN BANDONGAN WETAN, KECAMATAN NGABLAK, KABUPATEN MAGELANG - Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63734/1/20105020050_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

  18. Sound Horeg Dilarang untuk Karnaval dan Bersih Desa di Kota Malang, https://malang-post.com/2025/07/14/sound-horeg-dilarang-untuk-karnaval-dan-bersih-desa-di-kota-malang/

  19. Budayawan Malang Dukung Larangan Sound Horeg: Polusi Suara dan Pelecehan Budaya, https://www.youtube.com/watch?v=hYdt_trA09M

  20. Jurnal Jendela Hukum - Open Journal Systems, https://www.ejournalwiraraja.com/index.php/FH/article/view/4667/2553

  21. Demam Sound Horeg di Kota Batu, Euforia Warga hingga Kontroversi Budaya yang Terkikis, https://timesindonesia.co.id/liputan-khusus/547673/demam-sound-horeg-di-kota-batu-euforia-warga-hingga-kontroversi-budaya-yang-terkikis

  22. Perkembangan Sound System sebagai Budaya dan Kompetisi Sosial di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, https://journal.appisi.or.id/index.php/risoma/article/download/156/242/868

  23. OPINI: Sound Horeg, Fenomena Budaya yang Harus Dilestarikan! - BWI24JAM, https://bwi24jam.co.id/opini-sound-horeg-fenomena-budaya-yang-harus-dilestarikan

  24. Sound Horeg: Fenomena Budaya Populer yang Diharamkan dan Dilarang, Ini Penjelasan Ilmiahnya - unesa, https://s3pendsains.fmipa.unesa.ac.id/post/sound-horeg-fenomena-budaya-populer-yang-diharamkan-dan-dilarang-ini-penjelasan-ilmiahnya

  25. Waspada Sound Horeg Merusak Pendengaran - Universitas Muhammadiyah Surakarta, https://www.ums.ac.id/berita/teropong-jagat/waspada-sound-horeg-merusak-pendengaran

  26. ANALISIS PARADE SOUND HOREG DALAM PERAYAAN HUT RI KE-78 YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN TERHADAP MASYARAKAT SEKITAR KABUPATEN MALANG - i-WIN Library, https://waqafilmunusantara.com/analisis-parade-sound-horeg-dalam-perayaan-hut-ri-ke-78-yang-mengakibatkan-kerugian-terhadap-masyarakat-sekitar-kabupaten-malang/

  27. Sound Horeg: Antara Budaya Lokal Atau Gangguan Sosial - Tirto.id, https://tirto.id/sound-horeg-budaya-lokal-atau-gangguan-sosial-heko

  28. Kronologi Kericuhan Karnaval Mulyorejo Kota Malang, Gegara Suara Sound Horeg, https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/546405/kronologi-kericuhan-karnaval-mulyorejo-kota-malang-gegara-suara-sound-horeg

  29. Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berujung Ricuh, https://malangpagi.com/karnaval-sound-horeg-di-mulyorejo-malang-berujung-ricuh/

  30. Lurah soal Karnaval Sound Horeg di Malang Ricuh: Warga Minta Sound Dimatikan, https://kumparan.com/kumparannews/lurah-soal-karnaval-sound-horeg-di-malang-ricuh-warga-minta-sound-dimatikan-25SPG1VkRx4

  31. Karnaval Sound Horeg di Malang Ricuh, Warga dan Peserta Saling Serang #soundhoreg - YouTube, https://www.youtube.com/shorts/Fd7GTZ82q-c

  32. https://halalcenter.uin-malang.ac.id/sound-horeg-dilema-antara-budaya-dan-kesehatan-masyarakat-dalam-perspektif-akademis/

  33. Tanggapan Menohok Budayawan soal Fatwa Haram Sound Horeg - detikcom, https://www.detik.com/jatim/budaya/d-8014247/tanggapan-menohok-budayawan-soal-fatwa-haram-sound-horeg